RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana secara simbolis memulai pembangunan rumah relokasi bagi korban Gunung Sinabung. Pembangunan rumah ini masuk dalam program Relokasi Mandiri Tahap II.
Dalam sambutannya, Bupati karo Terkelin Brahmana menjelaskan pembangunan Relokasi Mandiri ini merupakan tahap terakhir dari Relokasi Mandiri Tahap Kedua.
“Karena itu diharapkan agar relokasi ini haruslah bagus, pemerintah telah membuat standarisasi untuk relokasi ini yaitu berbentuk juknis (petunjuk teknis). Akan tetapi apabila masyarakat merasa mampu dan ingin untuk meningkatkan bangunan yang telah ditetapkan Pemerintah, masyarakat diperbolehkan untuk meningkatkanya dengan dana mandiri,” tegas Bupati Karo.
Berita Terkait: Pemkab Karo dan Pemprovsu Rapat Bahas Relokasi Tahap II & III
Baca Juga: BPBD Karo Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana Gunung Sinabung