Kejari Karo Didesak Tahan Tersangka Korupsi TMJB

Forum Komunikasi Lintas Profesi dan Gerakan Peduli Sesama menemui Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Wakil Bupati Karo Cory S. Sebayang,Rabu 14 November 2018, meminta dua pejabat yang terseret kasus korupsi dicopot. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM – Massa yang tergabung dalam Forum Lintas Profesi Karo mendesak Kejaksaan Negeri Karo segera menahan empat tersangka korupsi pembangunan Tugu Menjuah Juah Berastagi (TMJB). Dua dari empat tersangka yang ditetapkan Kejari Karo berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Desakan penahanan keempat tersangka korupsi disampaikan Jhon Ginting kepada wartawan, Jumat 30November 2018.

Baca Berita: Bupati Karo Instruksikan Camat Data Bangunan di Wisata Air Panas

Jhon menegaskan akan memimpin aksi massa berunjukrasa mendesak Kejari Karo menahan keempat tersangka, Chandra Tarigan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Radius Tarigan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),  Edi Perin Sebayang (rekanan dan pelaksana kegiatan),  Roy Hefry Simorangkir selaku Direktur CV Askonas Kontruksi Utama.

Menurut Jhon, penanganan kasus korupsi melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terkesan lambat.

“Kami menilai penanganan kasus ini sangat lamban dan terkesan tertutup. Maka dari itu, kami akan melakukan aksi meminta kepada penyidik Kejari Karo lebih mengutamakan penuntasan kasus ini sesuai dengan yang diatur di dalam undang-undang,”  tegas Jhon.