Bandar Sabu Lepas Kurir Mendekam di Penjara

Andes dan Ravil saat berada di ruang Narkoba Polres Tanah Karo.
Andes dan Ravil saat berada di ruang Narkoba Polres Tanah Karo.

RIENEWS.COM – Keluarga Erwin, [45], warga Jalan Lingkar, Kelurahan Laucimba, Kec. Kabanjahe Kab. Karo Sumatera Utara mempertanyakan kinerja polisi, terkesan “mengorbankan” anaknya, Ravil Adrian, [20], dalam kasus dugaan kepemilikan sabu-sabu.

Pengakuan Erwin bukan tanpa alasan, karena sampai hari ini anaknya Revil sendiri yang mendekam di penjara. Sedang sang bandar, Andes Sinulingga, [32], yang merekrut anaknya jadi kurir sabu dengan iming-iming uang, justru dilepas oleh polisi.

Bahkan yang membuat Erwin geram setelah diketahuinya ternyata Andes bebas setelah menyetor uang “pelicin” Rp 25.000.000.  Soal uang suap ini diakui sendiri oleh Andes. Bahkan sebagai bentuk pertanggung jawabannya, Andes berjanji membantu mencarikan uang untuk melepaskan Ravil.

“Kami ini orang tak mampu. Mana ada uang kami untuk mengurus si Ravil. Waktu itu Andes berjanji mengurus anakku,” kata Erwin saat ditemui Waspada Selasa 25 April 2017 di kediamannya.

Namun dua minggu pasca dilepasnya Andes tak kunjung menepati janjinya. Dia selalu berusaha menghindar dengan dalih belum memiliki uang.
Sekitar tiga hari lalu, Andes sempat memberikan uang Rp 1,5 juta, namun ditolak oleh Erwin.