RIENEWS.COM – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Karo, Sumatera Utara kembali mengamankan bandar sabu berikut dengan barang bukti.
Informasi diperoleh wartawan Minggu 28 Mei 2017 bandar sabu berinisial RAN, 31, ditangkap di kediamannya jalan Udara, Gang Rukun Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Sabtu 27 Mei 2017 sekitar pukul 17:00 WIB.
Berikut barang bukti 41 paket sabu siap edar, seberat 12,04 gram, ratusan plastik kosong, satu unit timbangan, dan hp. Hingga sampai saat ini tersangka masih berada di kantor BNNK guna pemeriksaan lebih lanjut. (Rep-01)