KARO  

Pemkab Karo Peroleh Opini WDP Laporan Keuangan Tahun 2018

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara V. M. Ambar Wahyuni menyerahkan LHP Laporan Keuangan Pemda Karo Tahun Anggaran 2018 kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana, Selasa 28 Mei 2019. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2018. Perolehan opini WDP ini, dinilai Bupati Karo Terkelin Brahmana lebih baik dari Tahun Anggaran 2017, mendapatkan opini Disclaimer.

Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2018, Kepala BPK mengungkapkan sejumlah temuan di antaranya ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan sesuai standar SPI (Sistem Pengendalian Intern).

Hal ini disampaikan Kepala BPK Sumut, V. M. Ambar Wahyuni saat menyerahkan LHP Laporan Keuangan Pemda Karo kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana,  Selasa 28 Mei 2019, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

“Kami, pihak BPK ada menemukan kondisi yang sesuai  SPl  terhadap Pemda Karo yaitu, ketekoran Kas pada Bendahara Pengeluaran di Rumah Sakit Umum  Kabanjahe, Penatausahaan Persediaan pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Dinas Kesehatan,  tidak tertib. Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), tidak memadai. Penatausahaan Aset Tetap tidak tertib, serta perhitungan penyusutan Aset Tetap belum mengacu pada kebijakan Akuntansi dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Pengendalian Realisasi Belanja Dana Bantuan  Operasional Sekolah (BOS) kurang memadai,” kata Kepala BPK Sumut  V. M Ambar Wahyuni.

Berita Terkait:

Bupati Karo Teken Laporan Keuangan TA 2018 Hasil Pemeriksaan BPK

LHP Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018, diterima langsung Bupati Karo Terkelin Brahmana. Penyerahan LHP Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018, dihadiri Wakil Ketua DPRD Karo Efendi Sinukaban, Sekda Pemkab Karo Kamperas Terkelin Purba, Kepala BPKPAD Andreasta Tarigan,  Kepala Inspektorat Philemon Brahmana, dan Kabid BPKPAD Dewiani br Sinulingga.

Dikatakan Ambar, dalam Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018, BPK memberikan rekomendasi kepada Bupati Karo terhadap jajarannya.

“Dalam Laporan Keuangan tersebut sudah kita rekomendasikan kepada Bupati Karo agar menginstruksikan kejajaran SKPD yang beberapa temuan, semua sudah kita tuangkan dalam Laporan Keuangan. Kiranya ke depan lebih cermat dan hati-hati dalam pengawasan penggunaaan anggaran,” kata Ambar.

Baca Berita:

Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

Bupati Karo Hadiri Buka Puasa Bersama di RS Efarina Etaham