RIENEWS.COM – Rombongan Komisi D DPRD Sumatera Utara dipimpin Ketua Komisi Sutrisno Pangaribuan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Karo, Jumat, 21 Juni 2019. Kedatangan Komisi D yang diterima Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Staf Ahli Bupati Agustin Pandia untuk melihat pembangunan infrastruktur yang tengah berjalan di Karo yang dikerjakan kewenangan pihak provinsi, seperti pelebaran jalan tahap II Kabanjahe – Simpang Ujung Aji. Sekaligus ingin mendengar poin-poin apa saja di Karo yang memerlukan campur tangan dan dukungan Komisi D DPRD Sumut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karo Nasib Sianturi menguraikan beberapa poin pembangunan infrastruktur yang sangat penting ditindaklanjuti dan dikawal di wilayah Karo. Poin pertama terkait jalan Medan – Berastagi. Kedua, jalan tembus Desa Serdang – Rumah Liang Deliserdang. Ketiga, penetapan ruas-ruas jalan Simpang Tongkoh – Simpang Sinaman Kecamatan Tigapanah beralih ke tingkat Propinsi Sumut.
Menurut Nasib, perlu ditindaklanjuti dan dikawal adalah poin pertama agar program tersebut terealisasi. Apalagi Komisi D berkenan mengawal program musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tersebut sehingga kemungkinan besar jalan tersebut berubah menjadi jalan tol sesuai studi banding di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Berita Terkait:
Pembangunan Dua Jalan Medan-Berastagi Masuk APBN 2020
“Apabila cukup dana pada 2020, kemungkinan dibangun jalan tol Medan – Berastagi,” kata Nasib.
Mengenai isu jalan tembus Desa Serdang – Rumah Liang, Pemda Karo akan terus menuntaskan agar berkelanjutan dengan cara menampung anggaran karya bakti TNI. Sedangkan penetapan ruas jalan Simpang Tongkoh – Simpang Sinaman Kabupaten Karo belum ditampung anggaran pemeliharaan pihak Pemerintah Provinsi Sumut.
“Kami berharap Komisi D DPRD Sumut dapat memfasilitasi ke Bina Marga Sumut,” kata Nasib.
Baca Berita: