RIENEWS.COM – Warga Desa Lau Gendek, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Muhammad Brema Ginting, 32 tahun, tidak berkutik dan pasrah setelah timah panas polisi menembus kedua kakinya. Gara-gara dia hendak melarikan diri ketika jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo menyergapnya. Penangkapan Ginting merupakan hasil pengembangan polisi atas kasus pencurian sepeda motor saat berada di Simpang Aji Jahe, Ahad, 23 Juni 2019 pukul 22.00 WIB.
Bapak tiga anak itu dicokok polisi bermula dari laporan korban, Jamian Sihotang, warga Perumahan Sumkara kepada polisi dengan Nomer LaporanĀ 366/VI/2019/SU/Res Tanah Karo. Jamian melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Honda Supra dari depan rumahnya, Jumat, 21 Juni 2019 pukul 14.00 WIB.
Kepala Satuan Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ras Maju Tarigan didampingi Kepala Unit (Kanit) IV Judi Sila/Ranmor Inspektur Dua (Ipda) Codet Tarigan membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Senin, 24 Juni 2019. Menurut Ras Maju, Ginting diduga yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut.\
Baca Berita: