RIENEWS.COM – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk penanganan dan pencegahan sejak dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Presiden tak mau karhutla seperti tahun 2015 terulang.
Hal itu dikemukakan Presiden Jokowi dalam arahan terhadap penanganan karhutla kepada para gubernur, pangdam dan kapolda di Istana Negara, Selasa 6 Agustus 2019. Dalam arahan itu, Presiden Jokowi menyatakan, aturan main tetap sama dengan tahun 2015 terkait pencopotan pangdam, kapolda, danrem, dandim, dan kapolres apabila tidak dapat mengatasi masalah di wilayah masing-masing.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa pencegahan sangat penting dalam penanganan kebakaran, jangan sampai api membesar kemudian berupaya untuk dipadamkan.
Presiden menyampaikan bahya upaya pencegahan dilakukan dengan patroli dan deteksi dini. Selain itu, Presiden Jokowi meminta penataan ekosistem gambut agar tetap basah, dan membuat embung sehingga saat kemarau gambut tidak kering.
Berita Karhutla Baca Di Sini
Presiden Jokowi juga menginstruksikan apabila terjadi api sesegera mungkin dilakukan pemadaman sebelum api membesar. Operasi pemadaman tersebut harus didukung penegakkan hukum oleh pihak kepolisian yang dinilai telah berjalan baik dan terus berlangsung secara konsisten.
Pada pertemuan yang dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (gubernur, pangdam dan kapolda), Presiden Jokowi mengingatkan untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dalam pemadaman sedini mungkin. Melalui pemadaman sesegera mungkin diharapkan api tidak membesar dan berdampak secara luas.
Belajar dari pengalaman tahun 2015 lalu, kerugian kebakaran hutan dan lahan menyebabkan kerugian hingga Rp221 triliun. Di samping itu, luas lahan terbakar mencapai 2,6 juta hektar.
Baca Berita: