Tega! Bayi Berusia 5 Bulan Dibuang ke Sungai Laudah Kabanjahe

Seorang petugas RSU Kabanjahe, menutupi mayat bayi perempuan yang ditemukan, Selasa siang, 6 Agustus 2019, di sungai Laudah, Kabanjahe. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo, Sumatera Utara, kini menyelidiki kasus penemuan bayi perempuan, di sungai Laudah, Gang Laudah, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe. Saat pertama kali ditemukan oleh saksi anak-anak, bayi perempuan diperkirakan berusia 5 bulan itu terbungkus kantongan kresek minimarket, mengapung di sungai Laudah.

Penemuan mayat bayi perempuan, Selasa 6 Agustus 2019, sekitar pukul 14.00 WIB, tersebut menggemparkan warga.

Baca Berita Penemuan Mayat Bayi Di Sini

Kejadian penemuan mayat bayi perempuan kemudian dilaporkan warga ke Polres Tanah Karo, langsung menerjunkan Tim Inafis (Automatic Finger Print Identification System) ke lokasi penemuan.

Setelah dilakukan pemerikasaan, jenazah bayi perempuan tersebut dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe.