Bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana, Rehulina dan Eva Angela mengikuti kegiatan “Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2018” yang diselenggarakan Kementerian Keuangan di Yogyakarta, Jumat 15 Desember 2017.
BACA JUGA: Bupati Karo Hadiri Sosialisasi TKDD 2018
Selain kebijakan baru, Rehulina menambahkan, kini telah dilakukan reformulasi pengalokasian Dana Insentif Daerah (DID) kepada daerah yang mempunyai kinerja terbaik dalam kesehatan fiskal, pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum serta ekonomi dan kesejahteraan.
“Tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa,” tegas Rehulina. (BAY)