AJI Indonesia: UU TNI Ancaman Serius Masa Depan Demokrasi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

RIENEWS.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025.

“Disahkannya RUU TNI ini merupakan tanda kemunduran demokrasi,” ungkap Nany Afrida Ketua Umum AJI Indonesia.

UU TNI ini memperluas kewenangan militer dalam jabatan sipil dan berpotensi mengancam prinsip supremasi sipil dalam demokrasi, sekaligus membuka ruang bagi keterlibatan militer dalam ranah pemerintahan yang seharusnya dijalankan oleh warga sipil.

Menurut AJI, yang seharusnya direvisi dalam UU TNI adalah mekanisme peradilan bagi anggota militer yang melakukan tindak pidana umum.

Data kekerasan tahun 2024 mencatat, TNI menduduki posisi kedua pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Sementara hingga Maret 2025, institusi TNI sudah melakukan kekerasan pada jurnalis sebanyak satu kali.

Saat ini, anggota TNI yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil, termasuk jurnalis, hanya diadili di peradilan militer dengan hukuman yang ringan dan jauh dari efek jera. Seharusnya, anggota TNI yang melanggar hukum pidana diadili di pengadilan sipil, bukan militer.

“Jika mereka melakukan tindak pidana umum, seperti kekerasan terhadap jurnalis, maka (seharusnya) pengadilan yang berwenang adalah pengadilan sipil,” kata Nany dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 26 Maret 2025.

Ia menjelaskan, hukuman yang dijatuhkan di pengadilan sipil bisa mencapai tahunan, menciptakan efek jera yang lebih kuat dan memastikan keadilan bagi korban. Berbeda dengan pengadilan militer, yang hukumannya jelas Nany, pasti lebih rendah.

AJI beranggapan, revisi UU TNI harusnya difokuskan pada reformasi peradilan militer, memastikan transparansi dan akuntabilitas hukum bagi prajurit yang melanggar hukum, serta mengembalikan TNI pada tugas utamanya sebagai penjaga pertahanan negara, bukan alat politik atau kekuasaan.

Kehadiran UU TNI ini makin menunjukkan watak rezim pemerintahan Presiden Prabowo yang sangat militeristik. Presiden Prabowo yang selama ini dianggap punya masa lalu buruk tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), menunjukkan keinginannya untuk memperkuat posisi kekuasaan dengan cara melibatkan militer dalam ranah sipil.

Artikel lain

Pernyataan Sikap UII Merespons Kondisi Terkini Demokrasi Indonesia

Usman Hamid: Seni Salah Satu Ruang Publik Menjadi Target Represi

Jurnalis Korban Represif Aparat Saat Meliput Aksi Demo Tolak UU TNI