AJI Indonesia: UU TNI Ancaman Serius Masa Depan Demokrasi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

AJI juga menyoroti proses pengesahan RUU TNI yang mengabaikan aspirasi dan partisipasi publik. Sejumlah aksi di berbagai kota seperti Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Manado, Purwokerto, Bandung dan lainnya, membuktikan bahwa rakyat tidak menghendaki pengesahan RUU TNI.

Tagar #TolakRUUTNI menyatukan masyarakat sipil prodemokrasi di media sosial. Yang menyedihkan, menurut Nany, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) justru amnesia terhadap sejarah buruk dwifungsi ABRI (sekarang jadi TNI) yang terjadi saat era Orde Baru. Mereka seolah melupakan perjuangan reformasi untuk mengembalikan militer kembali ke barak dan menjadi tentara profesional.

AJI mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami pengalaman buruk terkait situasi kemerdekaan pers pada masa rezim militer Orde Baru. Kebebasan berekspresi dihambat dan belasan media massa dibredel. Puncaknya adalah pembredelan Majalah Tempo, Editor, dan Detik yang memberitakan soal korupsi pembelian kapal perang bekas dari Jerman Timur pada 1994.

Kekerasan terhadap jurnalis juga terjadi, salah satunya pembunuhan wartawan Bernas Udin yang mengkritisi Bupati Bantul, seorang militer aktif. Aktivis buruh, seperti Marsinah juga dihabisi oleh tentara yang jadi backing perusahaan.

Keterlibatan militer dalam ranah sipil hampir tidak mungkin berjalan bersama dengan kebebasan pers. Militer mempunyai budaya komando dan tidak memberi ruang pada kritik yang menjadi isi berita media massa sebagai lembaga kontrol sosial.

Revisi UU TNI seharusnya bukan tentang memperluas jabatan sipil bagi militer, tetapi memastikan bahwa anggota TNI agar tetap profesional dan berada di barak untuk mengurusi persoalan pertahanan.

Artikel lain

Sikapi Demo Tolak UU TNI, Puan Maharani: Baca Dulu Isinya

Telkom Solution Hadirkan Solusi Digital Inovatif Segmen Market Enterprise Business di Indonesia

Bareskrim Turunkan Tim Usut Teror ke Tempo, Setri: Teror Ini Metode Berbeda

Berdasarkan pertimbangan itu, AJI Indonesia, sekali lagi menolak pengesahan RUU TNI karena:

1. UU TNI menandai ancaman serius masa depan demokrasi: supremasi sipil, dan kebebasan pers.

2. Menghambat profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan karena sibuk mengurusi urusan sipil dan melalaikan tugas utamanya untuk pertahanan negara.

3. UU TNI memperlambat proses reformasi di tubuh TNI. (Rep-02)