AKSI Gelar Kemah Konstitusi Tolak Pemberhentian GKR Hemas

GKR Hemas menghadiri "Diskusi Konstitusi" yang digelar Aliansi Komponen Warga DIY Cinta Konstitusi (AKSI) dalam aksi "Kemah Konstitusi", Jumat 28 Desember 2018. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Elemen masyarakat Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Komponen Warga DIY Cinta Konstitusi (AKSI) menggelar “Kemah Konstitusi” sebagai bentuk dukungan terhadap senator asal Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), GKR Hemas. AKSI menolak pemberhentian sementara terhadap GKR Hemas oleh Badan Kehormatan Dewan  Perwakilan Daerah (DPD) pada Kamis 20 Desember 2018.

“Kemah Konstitusi” digelar massa AKSI di depan Kantor Perwakilan DPD RI, DIY, di Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta, sejak Rabu 26 Desember 2018 hingga Jumat 28 Desember 2018.

Dalam siaran pers yang diterima Redaksi, Jumat 28 Desember 2018, Ketua Kemah Konstitusi Widihasto Wasana Putra  menyatakan, “Kemah Kostitusi” digelar untuk memperkuat, mengembalikan marwah kelembagaan DPD RI sebagai lembaga negara yang secara perundang-undangan berisikan orang-orang yang tidak terkait dengan kepengurusan dan atau jabatan di partai politik.

Baca Berita: Salut! Polres Tanah Karo Perbaiki Jalan Rusak

Juga bertujuan menyuarakan kedzoliman yang dilakukan Badan Kehormatan DPD RI yang memberhentikan sementara senator DPD RI DIY GKR. Hemas.

Ketidakhadiran GKR Hemas dalam sidang, rapat DPD RI dikarenakan pihaknya tidak mengakui kepemimpinan DPD RI saat ini yang dinilai ilegal dan kasusnya masih berlanjut di tingkat kasasi.