Pertama, bekerja dalam situasi perbudakan; kedua, hidup dalam situasi pelecehan; ketiga, hidup dalam situasi kemiskinan karena dieksklusikan dalam perlindungan sosial; dan keempat, rentan menjadi korban trafficking.
Dalam aksi ini, para pekerja rumah tangga mengenakan serbet sebagai simbol alat kerja. Mereka juga membagikan bunga dukungan untuk para PRT pada para pengedara jalan.
Anipah mengatakan, serbet dan bunga adalah salah satu simbol untuk mengingatkan pentingnya peran para PRT dalam rumah tangga.
“Kerja-kerja PRT selama ini adalah kerja tersembunyi, sering tidak terlihat, padahal PRT adalah para pekerja yang menyiapkan makanan dan membereskan rumah selama majikan atau pemberi kerja bekerja. Kerja-kerja domestik ini selama ini banyak dipandang sebelah mata,” kata Anipah, salah satu PRT yang turut dalam aksi.
Bagaimana Nasib RUU PPRT Selama 21 Tahun
Di masa terakhir kepemimpinan DPR RI 2019-2024, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum juga disahkan.
Jumisih mengatakan, saat ini Koalisi Sipil untuk Pengesahan RUU PPRT yang terdiri dari ratusan organisasi dan individu, tetap memperjuangkan agar RUU PPRT bisa carry over atau diteruskan dalam kepemimpinan DPR baru. Walau banyak perjuangan yang harus ditempuh. Karena jika tidak bisa carry over, maka RUU PPRT akan kembali ke titik nol, dan perjuangan akan dilakukan lagi dari awal.
Tahun 2025 adalah tahun yang menandai perjuangan RUU PPRT yang ke-21 tahun agar disahkan menjadi undang-undang.
“Ini bukan perjuangan yang mudah, apalagi dengan kepemimpinan DPR RI yang baru. Namun para PRT tetap optimis untuk melanjutkan perjuangan agar disahkannya RUU menjadi UU,” katanya.
Perjuangan yang dilakukan saat ini antara lain, melakukan sosialisasi terhadap anggota-anggota DPR RI yang baru, sambil terus melakukan lobi partai-partai agar partai yang dahulu sudah mendukung RUU PPRT, juga melakukan dukungan dan mempengaruhi partai lainnya.
Peristiwa ini menandai tentang pentingnya dukungan bagi para PRT dan pentingnya memperingatinya di Hari PRT Nasional 15 Februari sebagai tanda perjuangan para PRT yang tak lekang oleh waktu.
Di Hari PRT Nasional 2025 ini, para PRT dengan dukungan Koalisi Sipil untuk UU PPRT menyatakan sikap, meminta DPR RI segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai bentuk penghormatan terhadap kerja-kerja perawatan yang dilakukan para perempuan khususnya Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Artikel lain
PSAD: Tidak Bijak Memangkas Anggaran Pendidikan dan Lembaga Pilar Demokrasi
Setelah Pagar Laut Tangerang Kini Bareskrim Usut Pagar Laut Bekasi
DPR Mulai Menyuarakan Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo
Meminta pemerintah mendukung dan mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PPRT. Mengajak masyarakat secara meluas untuk mendukung pengesahan RUU PPRT. (Rep-02)