RIENEWS.COM – Komitmen Indonesia mengatasi tuberkulosis (TBC) dibuktikan dengan memperbaiki sistem deteksi dan pelaporan sehingga tercapai notifikasi kasus tertinggi sepanjang sejarah pada 2022 dan 2023. Tercatat Lebih dari 724.000 kasus TBC baru ditemukan pada 2022 dan jumlahnya meningkat menjadi 809.000 kasus pada 2023. Jumlah itu jauh lebih tinggi dibandingkan kasus sebelum pandemic Covdi-19 yang rata-rata penemuannya di bawah 600 ribu per tahun.
Deteksi TBC mirip dengan deteksi Covid-19, yakni jika tidak dites, dideteksi, dan dilaporkan, maka angkanya terlihat rendah sehingga terjadi under reporting. Akibatnya, pengidap TBC berkeliaran dan berpotensi menularkan karena tidak diobati.
“Sebelum pandemi, penemuan kasus TBC hanya mencapai 40-45 persen dari estimasi kasus TBC. Jadi masih banyak kasus yang belum ditemukan atau belum dilaporkan,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dokter Imran Pambudi di Jakarta, Senin, 29 Januari 2024.
Jika lebih banyak lagi yang terdeteksi, maka potensi pengidap dapat disembuhkan akan meningkat dan daya tular dapat ditekan.
Kementerian Kesehatan melakukan perbaikan sistem deteksi dan pelaporan agar data menjadi real time. Selain itu, pihak laboratorium atau fasilitas kesehatan dapat melaporkan langsung, sehingga data dan penemuan kasus menjadi lebih baik.
“Hasilnya, dari 60 persen kasus yang tadinya tidak temukan, saat ini hanya 32 persen kasus yang belum ditemukan. Laporan atau notifikasi kasus juga menjadi lebih baik karena menemukan lebih banyak sesuai angka perkiraan yang diberikan WHO,” kata Imran
Kementerian Kesehatan melakukan percepatan secara masif sehingga mencatatkan sejumlah keberhasilan. Petama, Kementerian Kesehatan berhasil menemukan 90 persen kasus baru. Dari kasus baru itu, pasien yang mendapatkan pengobatan mencapai 100 persen, termasuk 90 persen pasien sudah mendapatkan pengobatan sampai tuntas. Pencapaian lainnya, yakni 58 persen orang dengan kontak erat tuberkulosis telah mendapatkan terapi pencegahan TB (TPT).
Sistem Informasi Tuberkulosis
Artikel lain
Bawaslu Larang Peserta Pemilu Bagi-bagi Sembako
Anggota Komisi II DPR Tegaskan Jangan Potong Hak Anggaran Petugas KPPS
Indonesia Ikut Program Regulasi Vaksin di Kawasan Asia Pasifik