Alih Kelola Akbid, Bupati Karo-DPRD Temui PPSDM Kemenkes

Bupati Karo Terkelin Brahmana saat bertemu dengan PPSDM Kemenkes membahas alih kelola Akbid Pemkab Karo.

Terkelin menegaskan, Akbid Pemkab Karo satu-satunya Akademi Bidang Kesehatan yang ada di Kabupaten Karo. Pasca terbitnya Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, keberadaan Perguruan Tinggi Kesehatan milik Pemkab Karo tidak memiliki payung hukum yang jelas.

“Kita sengaja datang karena kebetulan ada undangan dari Kemenkes RI, sekaligus dapat berkoordinasi untuk mencari titik terang dalam upaya alih kelola aset Akbid. Bagaimana sebenarnya aturan pengelolaan Akbid Pemkab Karo tersebut ke depannya,” kata Terkelin.

Hal ini, menurut Bupati Karo, penting untuk mencegah terjadinya kesimpang-siuran informasi penyerahan aset Akbid Pemkab Karo.

“Ini sangat penting sebagai upaya mencegah adanya informasi simpang siur yang beredar. Ini yang perlu diantisipasi, dengan tujuan masyarakat Karo tahu perkembangan sekolah Akbid tersebut. Sebab tidak tertutup kemungkinan (para) orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya tidak bertanya- tanya lagi.Karena sudah tahu sebenarnya status PT Kesda  di Kabupaten Karo,” ujar Terkelin.

Setyadi Nugroho menyatakan pengambil alihan seluruh PT Kesda di seluruh Indonesia  bukan kemauan Kemenkes semata.

“Hal ini karena perintah undang-undang, harus Kemenkes laksanakan,” ujar Setyadi. (BAY)