RIENEWS.COM – Sebanyak 20 asbak rokok dibeli dengan menggunakan anggaran belanja Program Pelayanan Jasa Kebersihan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Karo dari APBD Karo Tahun Anggaran 2017. Sejumlah alat kebersihan kantor lainnya yang dibelanjakan dari APBD 2017 meliputi 100 buah sapu plastik, sapu bulu ayam besar, sapu bulu ayam kecil, dan sikap kamar mandi yang bertangkai sebanyak 30 buah, keranjang map surat 50 buah, keranjang sampah 100 buah, alat pel bertangkai 50 buah. Barang-barang itu dibelanjakan dari alokasi jasa pelayanan kebersihan kantor senilai Rp 128.510.000.
“Penggunaan anggaran APBD 2017 untuk belanja Dinas Pendidikan Karo itu dipertanyakan,” kata Ketua Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Informasi Korupsi Anggaran Pemerintah (LSM SIKAP) Karo, Dolatta Peranginangin di Dinas Pendidikan Karo di Jalan Kabanjahe, Rabu, 7 November 2018.
Sementara biaya kebersihan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) di 17 kecamatan sebesar Rp 110 juta per 12 bulan. Semestinya, menurut Dolatta, dengan besaran alokasi anggaran belanja untuk kebersihan itu membuat tingkat kebersihan Dinas Pendidikan semakin membaik.
“Mestinya semakin manis. Tapi kamar mandi Dinas Pendidikan saja minus gayung,” kata Dolatta.
Berdasarkan pengesahan dana APBD 2017 di ruang Paripurna DPRD Karo oleh Ketua DPRD Karo Nora Else Br Surbaklti dan Bupati Karo Terkelin Brahmana, total anggaran Dinas Pendidikan Karo senilai Rp 374.088.438.277 dan untuk belanja tidak langsung sebanyak Rp 337.339.209.005. Progam utama Dinas Pendidikan adalah pelayanan administrasi perkantoran dengan biaya Rp 1.924,349.920 dan untuk jasa pelayanan kebersihan kantor Rp 128.510.000.