Ketua Gugus Tugas Khusus Penanganan Covid-19 Pelabuhan Bakauheni, Irjen Pol Hendro Sugiatno menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Korem 043/Garuda Hitam, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)/Satgas Penanganan Covid-19 Daerah serta seluruh instansi terkait guna memastikan seluruh pelaksanaan mandatory berjalan dengan sebagaimana mestinya.
Menurut Hendro, beberapa poin yang perlu dievaluasi adalah reposisi sejumlah posko yang dinilai kurang efektif dan akan disesuaikan ke titik yang telah ditentukan pada arus balik. Adapun beberapa titik tersebut tersebar mulai di jalur timur, tengah, penyeberangan/pelabuhan dan sisanya di rest area jalan tol trans Sumatera.
Menurut laporan General Manager (GM) PT ASDP Pelabuhan Bakauheni, Capt. Solikin, sedikitnya ada 440.014 orang yang telah melakukan perjalanan dari Merak menuju Bakauheni sejak 22 April hingga 15 Mei 2021.
Menurut prediksi, angka tersebut akan kembali dalam waktu yang relatif tidak terlalu lama, sehingga Doni meminta agar semua langkah-langkah kesiapsiagaan antisipatif dapat segera dilaksanakan dengan meningkatkan seluruh sumber daya yang ada termasuk petugas swab dari daerah yang akan diperkuat dari unsur yang ada di Pemerintah Pusat.
“Upaya untuk meningkatkan seluruh sumber daya yang ada, termasuk petugas swab dari daerah dan juga nantinya akan diperkuat oleh pusat,” jelas Doni.
Adapun ketersediaan alat tes usap antigen yang akan dipakai sebagai screening telah mencukupi kebutuhan. Menurut laporan yang diterima, sudah ada 200 ribu alat antigen yang dalam perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni kemudian 12 ribu alat telah dimiliki oleh Dinas Kesehatan dan 50 ribu stok alat rapid test antigen di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, Doni juga meminta agar seluruh angkutan penyeberangan yang dalam hal ini adalah kapal ferry dapat dioptimalkan secara maksimal sebanyak 69 unit, termasuk seluruh dermaga berikut posko-nya.
“Kemudian dermaga diminta semuanya beroperasi full sebanyak tujuh dermaga,” tegas Doni.
Demi mengoptimalkan seluruh rangkaian operasi tersebut, Doni juga memberikan saran agar waktu tugas seluruh sumber daya yang ada dapat dibagi menjadi tiga shift. Hal ini perlu dilakukan agar kondisi fisik dan mental dapat terjaga.
“Waktu petugas supaya bisa lebih optimal yaitu tiga shift, sehingga mereka tetap fresh,” jelas Doni.
Selanjutnya, Gugus Tugas Khusus juga harus menyediakan tempat atau ruang isolasi apabila terdapat calon penumpang yang terinfeksi COVID-19 melalui tes usap berbasis antigen.
Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung, telah menyediakan beberapa fasilitas isolasi seperti rusun dan wisma. Apabila dibutuhkan, Pemerintah Pusat akan memberikan dukungan dengan menyiapkan hotel atau losmen yang tersedia di wilayah Lampung.
Berikutnya, apabila terdapat warga terinfeksi Covid-19 dan bergejala, maka pihak Dinas Kesehatan harus segera melakukan upaya penanganan dan merujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah atau Rumah Sakit lain yang telah ditunjuk di wilayah setempat.
“Kalau ini masih kurang, maka Pemerintah Pusat akan memberikan dukungan untuk menyiapkan hotel atau losmen yang tersedia di wilayah Lampung, dan sekitarnya,” jelas Doni.
“Kemudian, manakala dari pelaku perjalanan ini yang mengalami gejala, dan merupakan kelompok rentan, maka harus pada kesempatan pertama dirawat di rumah sakit yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” tandasnya. (Red)