Band Sukatani Akui Diintimidasi, Kapolri Didesak Proses Anggota yang Terlibat

Aksi panggung Band Sukatani. Foto Akun Instagram @sukatani.band.
Aksi panggung Band Sukatani. Foto Akun Instagram @sukatani.band.

RIENEWS.COM – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) mendesak Kapolri dan Propam Mabes Polri memproses secara pidana anggota Polda Jateng yang terbukti atau terlibat melakukan intimidasi terhadap Band Sukatani.

Band Sukatani pada Sabtu, 1 Maret 2025, melalui akun Instagramanya, @sukatani.band menceritakan intimidasi dan pemecatan terhadap salah satu vokalis mereka, Twister Angel (nama panggung). Dalam postingan tersebut, Band Sukatani menolak tawaran Kapolri Jenderal Listyo menjadi Duta Kepolisan.

Dalam postingan berjudul KABAR UNTUK KAWAN-KAWAN, Band Sukatani menceritakan tekanan dan intimidasi yang mereka alami sejak Juli 2024. Postingan di akun Instagram Band Sukatani, hingga Senin dini hari, 3 Maret 2025, mendapatkan 136.759 suka, 10 ribu lebih respons, dan 6.175 kali dibagikan.

Berikut postingan Band Sukatani ihwal yang mereka alami buntut dari lagu Bayar, Bayar, Bayar.

KABAR UNTUK KAWAN-KAWAN

Hallo kawan-kawan,

Mau mengabarkan bahwa kami dalam keadaan baik namun masih dalam proses recovery pasca kejadian bertubi yang selama ini kami hadapi sejak Juli 2024 lalu.

Tekanan dan intimidasi dari Kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” kami unggah melalui media sosial. Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian baik secara materiil maupun nonmateriil.

Namun dengan adanya dukungan dan solidaritas kawan-kawan membuat kami semakin kuat dan tidak menyerah. Setelah video klarifikasi kami unggah, banyak sekali tawaran-tawaran kepada Twister Angel akibat respon dari adanya pemecatan. Bahkan khususnya kepada Sukatani, tawaran menjadi Duta Polisi dari Kapolri, dengan itu kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisan tersebut.

Disisi lain, saat ini juga banyak sekali narasi-narasi yang simpang siur terkait dengan pemecatan sepihak yang dilakukan oleh pihak Yayasan kepada vokalis Sukatani.

Kami meluruskan bahwa Twister Angel benar-benar diberhentikan (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh Yayasan tempatnya mengajar dengan alasan “Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani Band Punk”.

Namun, pemecatan tersebut dilakukan tanpa memberikan ruang dan kesempatan bagi Twister Angel untuk dimintai keterangan. Bahkan, dalam surat pemecatan yang diterima sama sekali tidak menjelaskan apakah keikutsertaan Twister Angel sebagai personel Sukatani sebagai pelanggaran berat.

Kemudian sehubungan dengan Pentas kami di Slawi, Tegal adalah murni pertanggungjawaban kami untuk tetap memenuhi janji melakukan pertunjukan sesuai kontrak yang sudah kami sepakati jauh-jauh hari sebelum kasus pembredelan lagu “Bayar Bayar Bayar” terjadi.

Kami paham bahwa apa yang baru saja kami alami dan dukungan luas dari kawan-kawan semua membuat semua pihak yang berbuat salah pada kami tiba-tiba mau terlihat baik.

Jika ada yang berkepentingan dalam acara di Tegal kemarin, itu sudah di luar kuasa kami, dan pada saat itu juga kami tidak minta pengawalan khusus dari pihak kepolisian.

Sedangkan pentas di Sleman adalah gigs yang digerakkan oleh teman-teman kami di Jogja dan sekitarnya sebagai ajang untuk bersilaturahmi, saling memberikan dukungan dan berbagi energi. Terimakasih untuk semua yang sudah hadir dan menguatkan.

Terima kasih untuk dukungan kawan-kawan dimanapun kalian berada. Sehingga membuat kami yakin, kami tidak sendirian.

Artikel lain

Usman Hamid: Seni Salah Satu Ruang Publik Menjadi Target Represi

SBY: Sejumlah Kalangan Mengkhawatirkan Kalau Danantara Ini Tidak Memberikan Manfaat

Menikmati Sunset Ramadan di Puncak Gundaling Berastagi