Di beberapa daerah di Kota Sibolga, Sumatera Utara, Kamis 11 Oktober 2018, pukul 16.30 WIB, alami longsor. Dilaporkan 4 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 3 orang luka ringan.
Kerugian material meliputi 25 rumah rusak berat, 4 unit rumah rusak sedang dan sekitar 100 rumah terendam banjir dengan tinggi 60-80 centimeter.
Sementara itu, banjir bandang di Provinsi Sumatera Barat meliputi kawasan Nagari Tanjung Bonai, Jorong Kalo-Kalo, Jorong Ranah Batu di Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, pada Kamis 11 Oktober 2018 pukul 20.30 WIB.
Banjir bandang menyebabkan 4 orang meninggal dunia dan 3 orang hilang. Terdapat korban anak-anak atas nama Anis (2,5 tahun) dan W. Efendi (10 tahun) yang hanyut akibat banjir bandang. Korban meninggal lain adalah Roni (30 tahun), dan Yerinda (56 tahun).
Sedangkan 3 korban hilang adalah Erizal (55 tahun), Daswirman (58 tahun) dan Yusrizal (45 tahun).
Selain terdapat 6 orang luka-luka, 6 unit rumah rusak berat, 3 kedai rusak berat, 1 ruko rusak berat dan 2 jembatan rusak berat.
BPBD Tanah Datar bersama TNI, Polri, SKPD, relawan dan masyarakat melakukan evakuasi dan pencarian korban.
“Pencarian dilakukan menyusuri sungai, alat berat digunakan untuk membantu pencarian korban dan membersihkan lumpur,” sebut Sutopo.
Bupati Tanah Datar telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari (12-18 Oktober 2018). Pembukaan dapur umum untuk relawan dan masyarakat terdampak telah didirikan.
Beberapa wilayah di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, juga terjadi longsor dan banjir pada Kamis 11 Oktober 2018, pukul 19.30 WIB.
Wilayah yang mengalami bencana adalah Kecamatan Pasaman, Ranah Batan, Koto Balingka, Sei Beremas, Lembah Melintang, Gunung Tuleh, Talamau, Sasak dan Kinali.
“Satu orang meninggal dunia dan 2 orang hilang. Kerusakan meliputi sekitar 500 unit terendam banjir, 3 unit jembatan gantung roboh dan 2 unit rumah hanyut,” imbuh Sutopo.
BPBD Kabupaten Pasaman Barat bersama aparat lain melakukan penanganan darurat. BPBD menyalurkan bantuan logistik untuk korban terdampak.
“Kebutuhan mendesak alat berat, sembako, selimut dan pakaian. Bupati telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari (11-17/10/2018),” pungkas Sutopo. (Red)