RIENEWS.COM – Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menegaskan kasus investasi budi daya madu klanceng dengan jumlah korban sekitar 30 ribu orang di berbagai daerah, yang nilai kerugian para korban mencapai Rp1 triliun, diambil alih Bareskrim Polri.
Kasus investasi madu klanceng disampaikan salah satu korban kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
Agus Andrianto mengungkapkan, pengambilalihan kasus investasi madu klanceng berdasarkan hasil rapat bersama antara penyidik Polri yang menangani awal perkara dengan para korban dan Bareskrim Polri yang dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta.
“Keputusan rapat tadi demikian agar bisa ditangani secara komprehensif,” kata Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Kamis, 13 April 2023.
Investasi berkedok koperasi tersebut, menurut Agus, terjadi di sejumlah provinsi. Dengan pengambilalihan kasus itu oleh Bareskrim, menurut Kabareskrim Polri, mempermudah untuk merekonstruksi perkaranya lebih komprehensif.
“Kejadian lintas provinsi itu, menurut saya lebih tepat ditarik ke Bareskrim agar lebih pas merekonstruksikan,” ungkap Agus.
Artikel lain
Soal Dugaan TPPU Rp349 Triliun Komite TPPU akan Bentuk Satgas
Namanya Dicatut untuk Menipu, Selebritas Baim Wong Datangi Polda Sumut
Polda Sumut Sita 12 Karung Sepatu Bekas dari Gudang Ekspedisi