RIENEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan indikasi adanya dana politik berasal dari jaringan narkoba.
Hal ini dikemukakan Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi. Disebutkannya, uang tersebut diduga akan digunakan untuk kontestasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024,” ungkap Jayadi pada Rabu, 24 Mei 2023.
Jayadi juga membeberkan, sejumlah legislator diduga terlibat peredaran narkotika. Namun, Jayadi belum bisa membeberkan jumlah atau persentase legislator yang terlibat peredaran barang haram tersebut.
Dugaan adanya indikasi dana dari jaringan narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024 bagian dari bahasan rapat kerja teknis (rakernis) di Bali yang digelar Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selama dua hari sejak Rabu, 24 hingga Kamis, 25 Mei 2023, di Bali.
Artikel lain
Bareskrim Polri Bekuk Ayah dan Anak Jaringan Narkoba Internasional
Presiden Jokowi dan Presiden Raisi Sepakati Sejumlah Kerja Sama
Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay Pasutri Ini Raup Ratusan Juta