PEMILU  

Bawaslu Surati KPU 3 Kali Imbau Konversi Penghitungan Sirekap Dihentikan

Anggota Bawaslu Lolly Suhent membuka Rakornas Data Pencegahan Hasil Pengawasan Kampanye, Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Foto Dok. Bawaslu.
Anggota Bawaslu Lolly Suhent membuka Rakornas Data Pencegahan Hasil Pengawasan Kampanye, Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Foto Dok. Bawaslu.

RIENEWS.COM – Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan telah menyurati KPU sebanyak tiga kali perihal penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Dia mengimbau KPU memperbaiki konversi penjumlahannya di tengah rekapitulasi yang berjalan.

“Tak apa (rekapitulasi) tetap jalan, tapi konversi penjumlahan dihentikan karena C1 jadi bahan perdebatan karena perbedaan,” jelas dia saat Diskusi bersama Tribunnews.com di Palmerah, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

Menurut dia, aplikasi-aplikasi yang KPU luncurkan seharusnya melalui proses yang matang. Meski semua aplikasi merupakan alat bantu yang baik, tetapi jangan serta merta membuat bekerja dua kali.

“Kami juga sudah kritisi banyak soal aplikasi KPU SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik), SILON (Sistem Informasi Partai Politik) hingga ini, supaya apa? Alat bantu jangan malah merepotkan, harusnya bikin pencerahan. Ini yang kami tegaskan,” ungkap dia.

Totok berharap KPU, Bawaslu dan DKPP bersinergi dengan baik dalam tugas dan fungsinya, sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan transparan, jujur dan adil.

“Ayo kita gotong royong menjadikan pemilu yang lebih demokratis, bersama merawat pemilu yang lebih baik ke depan,” ucap Totok dalam pernyataan penutupnya

Bawaslu Siapkan Data Hadapi PHPU

Sementara anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan hasil pengawasan Bawaslu selama rekapitulasi suara pemilu di tiap jenjang, dapat menjadi pertanggungjawaban Bawaslu kepada masyarakat.

“Hasil pengawasan Bawaslu selama rekapitulasi suara, dapat menjelaskan sekaligus cara kerja, menyampaikan hasil kerja pengawasan ini dengan benar,” kata Lolly saat membuka Rakornas Data Pencegahan Hasil Pengawasan Kampanye, Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.

Hasil pengawasan selama proses rekapitulasi suara di tiap jenjang, ungkap Lolly, dapat menjadi ujian validitas hasil pengawasan. Terutama ketika Bawaslu memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi saat perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).