RIENEWS.COM – Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Berastagi sukses mengungkap peredaran narkoba jenis shabu di lingkup wilayah hukumnya. Berdasarkan pendalaman informasi yang diperoleh dari masyarakat, tim penyidik yang dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Berastagi, Iptu J. Tarigan berhasil membekuk tersangka yang diduga bandar shabu.
Kapolsekta Berastagi AKP Pawang Ternalem Sembiring membenarkan penangkapan terhadap Haposan Sihombing (35 tahun), warga Listrik Atas, KelurahanGundaling, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Tersangka ditangkap oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu J. Tarigan, pada Jumat malam, 21 Juni 2019, di rumah tersangka.
Baca Berita: