Koordinator Subbidang Koordinasi Umum Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Aqsha Azhary Nur menyebutkan, untuk pengguna BRI konvensional di Provinsi Aceh, Kalimantan Selatan dan Papua telah ditransfer oleh Satgas Penanganan Covid-19, pada Senin 8 Maret 2021.
“Untuk pengguna rekening BRI non-konvensional atau di luar bank BRI cair hari ini (Selasa 9 Maret 2021),” kata Aqsha melalui pesan digital.
Aqsha menambahkan, petugas contact tracer di tujuh provinsi lainnya, yang memiliki rekening BRI konvensional, dana intensif cair hari ini (Selasa 9 Maret 2021).
“Hal tersebut karena lebih dari 95 persen para relawan contact tracer menggunakan rekening BRI, tapi kalau untuk yang rekening BRI non-konvensional atau di luar bank BRI akan cair besok (Rabu 10 Maret 2021),” jelasnya.
Rekapitulasi alokasi anggaran petugas contact tracer untuk bulan Januari 2021 sebesar Rp33,43 miliar. Anggaran ini diperuntukkan untuk mereka yang berada di 10 provinsi, yaitu Provinsi Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Papua, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Bali dan Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K. Ginting menyampaikan bahwa pembayaran insentif petugas contact tracer dibayarkan bersumber dari anggaran negara melalui Kementerian Keuangan.
Alexander menegaskan bahwa BNPB yang membantu Satgas Penanganan Covid-19 berupaya tepat waktu transfer insentif.
“Laporan keuangan proses anggaran untuk insentif juga sudah dalam tahap penghitungan dan input ke Bank BRI,” ujarnya pada Senin 8 Maret 2021.
Dalam penanganan pandemi di seluruh Indonesia, Satgas Penanganan Covid-19 mengerahkan lebih dari 6.000 petugas. Jumlah ini tersebar di wilayah baik di tingkat desa, kabupaten dan kota hingga di provinsi. (Red)