RIENEWS.COM – Seorang remaja, HR (22 tahun), diamankan polisi saat membeli nasi di warung Pasar Kaget, Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kepolisian Resor Tanah Karo mengamankan HR lantaran membawa benda tajam, berupa sebilah kelewang (golok).
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan melalui Kanit Resum, Ipda T. Siahaan, menegaskan, HR diamankan sebagai tindakan preventif polisi, antisipasi terjadinya tindak pidana.
“Kita mengamanakn pelaku untuk mengantisipasi adanya tindak pidana. Kini pelaku sedang diperiksa oleh penyidik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Ipda T. Siahaan kepada wartawan, Senin 3 September 2018.
Baca Berita: 60 Warga Desa Sirumbia Ikuti Tes Urine BNN Karo
HR membantah tuduhan kepolisian. Dia mengaku membawa kelewang yang diselipkan di pinggangnya untuk melakukan jaga malam di kebun cabai dan ternak babi, yang ada di desanya, Desa Singa, Kecamatan Tigapanah.