Beli Nasi Bawa Golok, Remaja Ini Diamankan Polisi

HR diamankan polisi karena membawa senjata tajam. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM – Seorang remaja, HR (22 tahun), diamankan polisi saat membeli nasi di warung Pasar Kaget, Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kepolisian Resor Tanah Karo mengamankan HR lantaran membawa benda tajam, berupa sebilah kelewang (golok).

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan melalui Kanit Resum, Ipda T. Siahaan, menegaskan, HR diamankan sebagai tindakan preventif polisi, antisipasi terjadinya tindak pidana.

“Kita mengamanakn pelaku untuk mengantisipasi adanya tindak pidana. Kini pelaku sedang diperiksa oleh penyidik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Ipda T. Siahaan kepada wartawan, Senin 3 September 2018.

Baca Berita: 60 Warga Desa Sirumbia Ikuti Tes Urine BNN Karo

HR membantah tuduhan kepolisian. Dia mengaku membawa kelewang yang diselipkan di pinggangnya untuk melakukan jaga malam di kebun cabai dan ternak babi, yang ada di desanya, Desa Singa, Kecamatan Tigapanah.

Menurut HR, pada pukul 02.00 WIB, Minggu 1 September 2018, dia dan temannya menuju warung nasi di Pasar Kaget, Kabanjahe, untuk membeli nasi.

“Saya dan temanku membawa senjata tajam ini tidak ada niat lain, hanya buat berjaga di ladang, karena belakangan ini marak pencurian,” kata HR.

Dengan kejadian ini, HR mengaku pasrah dengan proses hukum yang dijalaninya. Sedangkan temannya, diperbolehkan pulang.

“Kalau sudah begini saya pasrahlah. Saya membawa senjata tajam untuk jaga malam di ladang, tidak ada niat lain, apa lagi untuk melakukan (kejahatan),” tegas HR. (Rep-01)