Menurut HR, pada pukul 02.00 WIB, Minggu 1 September 2018, dia dan temannya menuju warung nasi di Pasar Kaget, Kabanjahe, untuk membeli nasi.
“Saya dan temanku membawa senjata tajam ini tidak ada niat lain, hanya buat berjaga di ladang, karena belakangan ini marak pencurian,” kata HR.
Dengan kejadian ini, HR mengaku pasrah dengan proses hukum yang dijalaninya. Sedangkan temannya, diperbolehkan pulang.
“Kalau sudah begini saya pasrahlah. Saya membawa senjata tajam untuk jaga malam di ladang, tidak ada niat lain, apa lagi untuk melakukan (kejahatan),” tegas HR. (Rep-01)