RIENEWS.COM – Berkas empat tersangka korupsi proyek pembangunan Tugu Mejuah-juah Berastagi (TMJB) Berastagi secara formil telah lengkap. Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kapidsus) Kejaksaan Negeri Karo, Dapot Manurung dalam waktu dekat pihak penyidik akan menyerahkan berkas para tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti kembali.
“Tinggal kami lengkapi kelengkapan materialnya saja,” kata Dapot saat dikonfirmasi, Jumat, 2 November 2018
Kemudian dalam waktu dekat, berkas dan tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.
“Keempat tersangkan akan segera disidang,” imbuh Dapot.