Besok, 15 Ribu PRT Aksi Puasa Mendesak DPR Tetapkan RUU PPRT Jadi RUU Inisiatif

Aksi menuntut pengesahan RUU PPRT menjadi UU PRT. Foto Twitter @jalaprt.
Aksi menuntut pengesahan RUU PPRT menjadi UU PRT. Foto Twitter @jalaprt.

Berdasarkan data Jala PRT, pada 2023 terdapat 2.641 kasus PRT. Sebanyak 79 persen PRT tidak bisa menyampaikan situasi kekerasan karena akses komunikasi yang ditutup hingga mulai meningkat intensitas kekerasan. Hingga berujung pada situasi korban yang fatal.

Berbagai pertanyaan pun berkecamuk dalam kepala atas sikap DPR yang dinilai tidak peduli terhadap nasib PRT. Apakah 79 persen PRT yang mengalami kekerasan tidak dianggap sebagai kondisi krisis? Apakah satu korban PRT tidak penting bagi DPR? Apakah karena ‘hanya’ sebagai PRT, kasus kekerasan kemudian dianggap wajar?

“Jika demikian sikap DPR, maka kami semua tidak akan diam membiarkan DPR terus mendiskriminasi, membiarkan kekerasan dan perbudakan terjadi pada PRT di Tanah Air sendiri,” seru Lita.

Dan jika tidak ada kehendak politik DPR untuk menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisatif untuk dibahas bersama Pemerintah, maka 15.000 PRT, keluarga PRT, dan para individu yang tergerak untuk memperjuangkan PRT akan melakukan aksi di depan Gedung DPR.

“Kami akan melakukan aksi puasa keprihatinan dan solidaritas atas PRT korban dan situasi PRT yang rentan kekerasan dan perbudakan,” kata Lita.

Aksi akan dimulai pada 15 Februari 2023 bertepatan dengan Hari PRT Nasional sekaligus hari mengenang Tragedi PRT Sunarsih. Tak hanya di Jakarta, aksi puasa tersebut juga diikuti di enam kota lainnya. Seperti Yogyakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Sumenep, dan Makassar yang dilakukan di tiap-tiap gedung DPRD. Aksi digelar serentak pada pukul 10.00. Aksi di Jakarta juga diramaikan dengan membentangkan serbet raksasa berukuran 15 meter x 15 meter.

Apabila DPR belum merespon dengan mengambil langkah konkrit menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisatif, aksi pun dilanjutkan pada 15 Maret 2023.

“Kami akan melakukan aksi mogok makan hingga RUU PPRT ditetapkan sebagai RUU Inistiaf. Lalu dibahas bersama Pemerintah dan disahkan sebagai UU PPRT,” ungkap Lita.

Artikel lain

Ini Dampak Twitter Hentikan Layanan Gratis Application Programming Interface

Komisi III DPR Minta Polri Uber Buronan Tipikor: Jangan Pulang dengan Tangan Kosong

DPR Nilai BRIN Lembaga Riset Superbody, BRIN: Justru Jadi Contoh Negara Lain

Aksi puasa keprihatinan dan mogok makan tersebut untuk menggambarkan rasa lapar dari PRT yang tidak diberi makan, PRT yang tidak diberi upah, PRT yang bekerja terus-menerus hingga kelaparan, PRT dalam situasi kekerasan dan perbudakan.

Puasa dipilih juga sebagai laku keprihatinan solidaritas dan doa para PRT kepada Yang Maha Kuasa untuk mengetuk pintu nurani DPR atas nasib jutaan PRT yang bekerja. Jala PRT pun mengajak masyarakat Indonesia untuk berdoa, bersikap dan bertindak, menciptakan negeri dan bangsa yang ramah dan manusiawi terhadap PRT. (Rep-04)