RIENEWS.COM – Perubahan sistem manajemen sumber daya aparatur merupakan salah satu misi reformasi birokrasi yang diharapkan akan mampu menciptakan aparatur yang profesional dan berintegritas. Salah satu langkah dalam mewujudkan harapan tersebut dengan penyusunan analisi jabatan.
Hal itu disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana melalui Sekda Kabupaten Karo Kamperas Terkelin Purba saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Analisis Jabatan, Senin 19 Maret 2018, di Grand Orri Hotel, Kota Berastagi.
KLIK: Makna Hari Kesadaran Nasional Bagi ASN Versi Wabup Karo
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Analisis Jabatan, selama 6 hari. Diklat tersebut dilaksanakan dalam rangka penerapan peraturan Kepala Badan kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011, dan pemberlakuan Peraturan Bupati Karo Nomor 5 Tahun 2016.
“Reformasi birokrasi merupakan sebuah agenda perubahan, agenda tersebut merupakan salah satu jawaban untuk mewujudkan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah saat ini untuk menjadi pelayanan publik pemerintah yang berkelas dunia,” ujar Kamperas.