RIENEWS.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo menangkap seorang petani dari Desa Juhar, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Herman Tarigan (47 tahun), Kamis 4 Juli 2019, sekitar pukul 09.00 WIB, diringkus personel BNN Karo di lokasi gubuk di lahan taninya. Herman ditangkap dalam kasus narkoba jenis shabu.
Penangkapan Herman, hasil tindak lanjut BNN Karo setelah menerima laporan masyarakat sekitar. Mulanya, BNN Karo menerima informasi atas kecurigaan aktivitas di gubuk milik Herman di areal lahan taninya.
“Menindaklanjuti laporan dari warga, BNN Karo bergerak ke lokasi. Setelah mengantongi ciri-ciri, identitas sesuai dengan laporan warga, petugas berhasil mengamankan tersangka Herman Tarigan dari dalam gubuk perladangannya. Berikut barang bukti shabu-shabu sebanyak 14 paket,” tutur p Kepala BNN Karo, AKBP Heppi Karokaro dalam siaran persnya, Jumat 5 Juli 2019.
Baca Berita: