BNN Karo Ciduk Pengedar Shabu di Desa Kuala

Kepala BNN Karo AKBP Heppy Karokaro menunjukkan tersangka pengedar shabu, Istepanus Sebayang beserta barang bukti narkoba. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – BNN Kabupaten Karo menciduk seorang pemuda diduga sebagai pengedar shabu-shabu di kawasan Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dari tersangka Istepanus Sebayang (36 tahun), penduduk Desa Kuala, Kecamatan Tiga Binanga, personel BNN Karo menyita berbagai barang bukti di antaranya 36 paket berisi shabu-shabu.

Kepala BNN Karo AKBP Heppy Karokaro didampingi Kasi Berantas BNN Karo, Kompol J. Sitompul, mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah dilakukannya penyelidikan atas informasi yang diperoleh BNN Karo dari masyarakat. Menyakini tersangka Istepanus Sebayang, personel dari Berantas BNN Karo , Selasa malam, 14 Mei 2019, melakukan operasi penangkapan.

Baca Berita:

Kurang Dari Satu Jam SAR Medan Berhasil Temukan Korban Hanyut