RIENEWS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris Harpenas Surbakti sebesar Rp. 126.636.150.
Harpenes Surbakti merupakan pegawai honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo. Harpenes mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, saat bertugas.
KLIK: Pegawai Bank Sumut Cabang Kabanjahe Diduga Tilap Rp 3 Miliar