KARO  

BPJS Berikan Rp 126 Juta Santunan Kecelakaan Kerja Kepada Ahli Waris Harpenes

Ahli waris Harpenes Surbakti, pegawai honorer BPBP Karo menerima santunan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan. [Foto Ist|Rienews.com]

RIENEWS.COMBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris Harpenas Surbakti sebesar Rp. 126.636.150.

Harpenes Surbakti merupakan pegawai honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo. Harpenes mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, saat bertugas.

KLIK: Pegawai Bank Sumut Cabang Kabanjahe Diduga Tilap Rp 3 Miliar