KARO  

BPJS Berikan Rp 126 Juta Santunan Kecelakaan Kerja Kepada Ahli Waris Harpenes

Ahli waris Harpenes Surbakti, pegawai honorer BPBP Karo menerima santunan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan. [Foto Ist|Rienews.com]

Penyerahan santunan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Karo bersamaan dengan Apel Gabungan, yang dihadiri istri dan anak-anak almarhum Harpenes Surbakti, Senin 26 Februari 2018.

Santunan kecelakaan kerja itu diberikan langsung Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan wilayah Karo Sanco Manulang kepada Pemkab Karo melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Karo Suang Karokaro, untuk diberikan kepada ahli waris  Harpenas Surbakti. (Bay)