RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH Jumat 19 Mei 2017 pukul 10.00 WIB di aula lantai tiga Pemkab Karo melakukan penandatanganan (MoU) bersama BPJS kesehatan cabang Kabupaten Karo.
“Tujuan MoU ini, tentunya untuk mempermudah cakupan pelayanan kesehatan, dan memperluas cakupan kepesertaan JKN – Kartu Indonesia Sehat (KIS) di wilayah Kabupaten Karo, dalam rangka pencapaiaan JKN menuju UHC (Universal Health Coverage) tahun 2019,” terang Terkelin Brahmana.
Bupati Karo mengingatkan, dengan adanya pelayan yang semakin dekat dan rakyat sehat, semoga kedaulatan kesehatan masyarakat Karo bisa lebih terjamin.Salah satunya menyediakan banyak alternatif rumah sakit rujukan, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik. Perspektif masyarakat bahwa rumah sakit itu mahal, tetapi dengan adanya jaminan dari JKN – KIS tidak perlu kuatir lagi untuk berobat ke rumah sakit swasta.
Kepala BPJS Kesehatan Karo, Manna S. Si, mengatakan, pelaksanaan program pengelolaan penyakit kronis (PROLANIS) yang sejalan dengan intruksi Presiden nomor 1 tahun 2017 tentang gerakan masyarakat hidup sehat, melalui perwujudan peningkatan aktifitas fisik bagi peserta JKN – KIS BPJS kesehatan cabang Kabanjahe mengadakan kegiatan Gebyar PROLANIS secara serentak seluruh Indonesia Kabupaten/kota.