Sebelumnya, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengungkapkan penyerahan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Karo berdasarkan Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
“Kita harus patuh akan peraturan, sebab itu kita serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2018 kepada BPK Sumatera Utara, hari ini,” ungkap Terkelin.
Dijelaskan Terkelin, dokumen yang diserahkan meliputi, Surat Pernyataan Tanggung Jawab dari Kepala Daerah, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, Laporan Operasi, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan, dan Laporan Keuangan (CalK), Laporan Hasil Reviu Inspektorat, Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah, Rekapitulasi Dana Desa.
“Dokumen ini kita serahkan agar kedepan pihak BPK Perwakilan Sumut menurunkan Tim Audit ke Kabupaten Karo sesuai ketentuan untuk memverifikasi atas laporan yang kita serahkan tadi. Apa saja yang dibutuhkan dari 49 SKPD, agar Tim Auditor melakukan pemeriksaan,” sebut Terkelin.
Bupati Karo mengakui secara umum masih banyak SKPD belum memenuhi apa yang diminta Tim Audito BPK.
“Hal ini sesuai masukan dari tim BPK tadi,” pungkas Terkelin.
Menyinggung 3 SKPD di Pemkab Karo yang belum menyelesaikan laporan keuangannya, dibenarkan Kabid Akuntansi BPKPAD Karo, Dewiani br Sinulingga.
“Saat ini ada tiga dinas sulit untuk memberikan laporannya, khususnya Dinas Pendidikan, kami sangat kocar-kacir karena data yang kami minta untuk dilengkapi saat Tim Auditor BPK minta, belum bisa kami penuhi,” ujar Dewiani.
Namun Dewiani, enggan menyebutkan kendala hingga laporan keuangan itu belum diselesaikan SKPD bersangkutan.
“Saatnya juga publik akan tahu, sebab pihak Auditor akan turun melakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan cepat direspons yang kita keluhan ini, sabar ya,” kata Dewiani.
Penyerahan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 Pemkab Karo diserahkan Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kepala BPKPAD Andreasta Tarigan, Kepala Inspektorat Philemon Brahmana, Kabid Akuntansi BPKPAD Dewiani Br Sinulingga, dan Kabid Inspektorat Daut Tarigan. (Rep-01)