KLIK: Polda Sumut dan TNI Gelar Simulasi Sispam Pilkada Serentak 2018
Kabag Humas Polres Tanah Karo AKP Marwan kepada wartawan, Jumat 9 Februari 2018, menjelaskan, penangkapan tersangka Budiman hasil tindaklanjuti personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo yang mendapatkan informasi peredaran narkoba jenis sabu.
Hasil penggeledahan di lantai dua rumah tersangka, polisi menemukan 5 kemasan plastik kecil lalu dibalut kertas timah bungkus rokok, diduga sabu-sabu.
Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti satu unit handphone dan satu bal plastik. (BAY)