Wabup Karo Ajak Bamagmas Dukung Kerukunan Umat Beragama
Temuan ladang ganja tersebut bermula dari penangkapan yang dilakukan Satuan Reserser Narkoba Polres Tanah Karo terhadap TP, warga Tiga Panah. Tersangka dibekuk personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo di Pajak Singa, Kabanjahe, pada Jumat dinihari, 4 Juni 2021.
Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka, Satres Narkoba Polres Tanah Karo mendapatkan informasi, ganja yang disita dari tersangka merupakan hasil penamannya. Kepada polisi, tersangka mengungkapkan lokasi ladang ganjanya.
Temuan ladang ganja ini dilaporkan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP David Bintang Tobing kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono.
Keesokan harinya, AKBP Yustinus Setyo mengajak Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang meninjau dan memusnahkan ganja di ladang milik tersangka. (Rep-01)