RIENEWS.COM – Pertemuan warga Desa Mburidi dengan PT Wampu Eletric Power (PT WEP) berjalan alot. PT WEP yang mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, awalnya tidak mau membubuhkan tandatangani kesepakatan atas tuntutan warga. Setelah Bupati Karo Terkelin Brahmana hadir dalam pertemuan, akhirnya PT WEP bersedia menandatangani tuntutan warga Desa Mburidi, Kecamatan Kuta Buluh.
Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi memfasilitasi pertemuan PT WEP dengan warga Desa Mburidi diwakili Kepala Desa Mburidi, Sukendi Perangin-angin didampingi Sekcam Kuta Buluh Robert Ginting, Aiptu Takari Pandia dari Polsek Kuta Buluh, Rabu 23 Januari 2019. Hadir dalam pertemuan Kepala PUPR Paten Purba.
Dikatakan Sukendi, pertemuan ini karena PT WEP belum merealisasikan janji perbaikan infrastruktur dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Gara-gara ini, kami minta pihak Pemda Karo memfasilitasi pertemuan, di Kantor Bappeda,” ujar Sukendi.
Ditegaskannya, warga Desa Mburidi menginginkan PT WEP merealisasikan janji perbaikan infrastruktur jalan.
Baca Berita: PT WEP Mengadukan Sejumlah Persoalan ke Kemenkumham
Hingga Rabu sore, pertemuan belum menghasilkan kesepakatan. Bupati Karo Terkelin Brahmana yang mendapatkan laporan dari Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi belum tercapainya kesepakatan, akhirnya mendatangi lokasi pertemuan di ruang kerja Kepala Bappeda Karo. Tak lama setelah kehadiran Terkelin Brahmana, akhirnya antara PT WEP dengan perwakilan Desa Mburidi menandatangani empat poin kesepakatan.
Baca Juga: Fondrakö Kearifan Lokal Kepulauan Nias Penyelesaian Pidana Anak