KARO  

Bupati-DPRD Karo Teken Raperda P-APBD 2018

Bupati Karo Terkelin Brahmana menandatangani Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2018, Jumat 28 September 2018, di gedung DPRD Karo. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Ketua DPRD Karo Nora Else Sitepu, Jumat 28 September 2018, meneken Rancangan Peraturan Daera (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2018.

Bupati Karo Terkelin Brahmana berterimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Dewan atas kerjasamanya penyampaian saran dan tanggapan selama pembahasan dari masing-masing fraksi dan gabungan komisi.

“Sehingga kita telah melakukan finalisasi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2018. Tahapan selanjutnya setelah pelaksanaan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ini, sesuai amanat pasal 111 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, akan segera kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk di evaluasi,” ujar Bupati Karo.

Baca Berita: Ini Bahasan Dalam Pertemuan Bupati Karo-Bupati Aceh Tengah

Hasil evaluasi tersebut nantinya, kata Bupati Karo, menjadi dasar dalam penyelarasan substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.