RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Karo tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Ppara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Karo kawal demokrasi, konstitusi, dan lawan korupsi ,serta tidak ada ruang bagi ASN Pemkab Karo untuk melakukan korupsi,” tegas Bupati Karo Terkelin Brahmana.
Hal itu disampaikan Terkelin Brahmana di sela-sela mengikuti Festival Konstitusi dan Anti Korupsi yang diselengarakan Universitas Sumatera Utara (USU) bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Mahkamah Konstitusi (MK) RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 15 Mei 2018, di gedung Auditorium USU, Jalan Dr. T.Mansur, Kota Medan.
KLIK: Kembangkan Sektor Perikanan, Pemkab Karo Tabur 7.500 Benih Nila