“Rencana dulu mau dijadikan TPA Sampah. Namun, di perjalanan masyarakat setempat menolak lokasi ini dibangun TPA. Sehingga Pemda Karo berencana menghibahkan ini untuk dibangun Lapas yang baru,” ujarnya.
Tawaran hibah itu, sebut Terkelin, untuk mengatasi over kapasitas penghuni Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
“Ini usaha Pemda Karo untuk mengatasi over kapasitas (Rutan Kabanjahe),” ujar Terkelin.
Rencana hibah tersebut tidak berlanjut dan Pemkab Karo bersama DPRD Karo, masa itu, tidak melanjutkan pembahasan hibah lahan 6 hektar untuk Rutan.
“Tidak ada respons, sehingga Pemda tidak dapat membahas lebih lanjut bersama DPRD Karo,” tegasnya.
Rencana pemindahan Rutan Kelas IIB Kabanjahe kembali mencuat, setelah terjadinya kerusuhan pada Rabu siang lalu.
Terkelin mengakui pada Kamis 13 Februari 2020, telah melakukan pertemuan dengan Kemenkumham, Ketua DPRD Karo, Forkopimda Karo membahas rencana pemindahan Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
“Kamis 13 Februari 2020, Kemenkumham, saya bersama Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan berdiskusi di ruang Ketua DPRD Karo. Hasil kesepakatan, Forkopimda akan berencana memberikan lahan baru, namun semua ini butuh proses dan kerja sama DPRD Karo, agar tidak ada masalah dikemudian hari. Dirjen Kemenkumham yang membidangi tersebut, membuat surat ke Pemda Karo, sesuai luas kebutuhan Lapas yang diperlukan, baru Pemda Karo akan tindak lanjuti,” imbuh Terkelin.
Dalam kesempatan itu, Terkelin Brahmana meminta keluarga narapidana yang dipindahkan, dititipkan ke sejumlah Rutan dan Lapas lain untuk bersabar.
“Mohon bersabar, Rutan Kabanjahe akan direnovasi dulu. Bagi keluarga WBP Juga harus kompak dan mohon maaf kondisi dan situasi Rutan masih tahap renovasi jadi mohon bersabar. Jika sudah normal maka warga binaan akan ditarik kembali (Rutan Kabanjahe),” pungkasnya. (Rep-01)