KARO  

Bupati Karo dan Ketua DPRD Karo Tinjau Rutan Kelas IIB Kabanjahe

Bupati Karo Terkelin Brahmana menyerahkan bantuan masker kepada Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Enjat Lukmanul Hakim. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM –  Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan meninjau kondisi rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Jalan Bhayangkara, Rabu 29 April 2020.

Pada 12 Februari 2020, sejumlah narapidana mengamuk dan membakar Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Pasca kerusuhan itu, rencana pemindahan Rutan Kelas IIB Kabanjahe kembali digulirkan.

Dalam peninjauannya, Terkelin mengungkapkan rencana pemindahan Rutan Kelas IIB Kabanjahe saat ini terkendala administrasi. Bupati Karo menegaskan, Pemkab Karo bersama DPRD Karo membantu pemindahan Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

“Surat pengajuan pengadaan lahan Lapas baru sebelumnya sudah ada. Namun secara administrasi belum memenuhi kriteria. OPD secara teknis membahasnya,” ujar Terkelin.

Dikatakannya, sudah selayaknya Rutan Kelas IIB Kabanjahe dipindahkan.

Baca Berita: 

Bupati Karo Tabur 6.000 Benih Ikan Nila di Kolam Poktan Arih Ersada

Dampak Lahar Dingin Gunung Sinabung, Jembatan Kutambaru Rusak

“Mengingat kejadian sebelumnya bahwa faktor kebakaran salah satu karena over kapasitas. Tentu ini harus kita pikirkan bersama-sama. Sifatnya sudah mendesak dan mendukung program pemerintah dalam situasional kondusifitas daerah,” ungkap Terkelin.

Di kesempatan itu, Terkelin menekankan bahwa pihak Rutan menjamin dana pembangunan Rutan yang baru di areal lokasi lahan yang nantinya dihibahkan Pemkab.

“Seandainya pengadaan lahan direalisaiskan oleh Pemda Karo dan DPRD Karo, pihak Lapas harus membuat jaminan bahwa dana pembangunan ready,” katanya.