“Tidak henti-hentinya Komisi D DPRD terus berjuang membantu kita demi kemajuan Karo khususnya. Kita paham, bahwa harus satukan persepsi agar Komisi D DPRD tidak ragu-ragu lagi dalam memperjuangkan dan bisa lebih ekstra untuk mendobrak pemangku kepentingan lainnya,” kata Terkelin.
Dalam pertemuan itu, Terkelin menitipkan salam untuk Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan kepada Camat STM Hilir, Budiman Sembiring.
“Sampaikan salam saya kepada Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan. Bahwa Pemkab Karo berkomitmen mendukung jalan tembus ini dapat terhubung Tahun 2019 ini,” kata Terkelin.
Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi menjelaskan, proses pembukaan akses jalan dari Desa Serdang, Kecamatan Barus Jahe ke Desa Rumah Liang, Kecamatan STM Hilir di Kabupaten Deli Serdang, tinggal 3 kilometer lagi. Pembukaan akses jalan terhalang perizinan karena masuk wilayah kawasan hutan lindung dan kawasan hutan konservasi Tahura Bukit Barisan.
“Untuk administrasi, surat Bupati Karo Nomor :050/0217/bappeda /2018 tanggal 24 Januari 2018 sudah kita kirimkan kepada Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Sedangkan ke Gubsu surat Nomor :050/0655/Bappeda/2019 tanggal 20 Februari 2019,” kata Nasib Sianturi.
Kepala UPT Tahura Bukit Barisan Provinsi Sumut, Ramlan Barus dalam pertemuan itu, menegaskan, sudah menerima berkas (surat) pengusulan dari Pemkab Karo.
“Sudah diterima oleh Kehutanan Provinsi, masih dipelajari kelengkapannya. Setahuku berkas tersebut sudah lengkap,’ ujar Ramlan.
Dia juga mengingatkan Pemkab Deli Serdang mengajukan surat sebagaimana yang dilakukan Pemkab Karo.
“Pemkab Deli Serdang seingat saya, belum mengajukan permohonan seperti yang dilakukan Pemkab Karo,” kata Ramlan.
Perwakilan Pemkab Deli Serdang,Camat STM Hilir Budiman Sembiring mengungkapkan, pada prinsipnya Pemkab Deli Srdang senang atas pembukaan jalan tembus tersebut. Zaman dulu hubungan antara masyarakat Deli Serdang dan Karo sudah saling berkunjung.
“Apa yang tadi sudah disampaikan, baik pesan Bupati Karo, Komisi D DPRD, akan saya teruskan kepada Bupati Deli Serdang, agar langkah-langkah dalam pembukaan akses jalan tembus semuanya satu persepsi. Serta apa kekurangan yang harus Pemkab Deli Serdang lengkapi ke depan akan kita sampaikan kepada dinas terkait,” imbuh Budiman. (Rep-01)