Bupati juga mengungkapkan, Presiden Joko Widodo menargetkan ada peningkatan besaran Dana Desa di tahun 2019. “Direncanakan menjadi sekitar Rp 70 triliun,” ujar Bupati Karo.
Untuk Dana Desa akan dialokasikan dana operasional sekitar 5 persen dari Dana Desa.
“Penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan untuk pemanfaatan anggaran Dana Desa diprioritaskan masih di wilayah kabupaten,” imbuh Terkelin.
Menurut Bupati Karo, apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo menjadi acuan untuk penggunaan Dana desa.
“Kiranya tepat sasaran di Kabupaten Karo nantinya. Oleh sebab itu Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa, Abel Tarigan harus peka dan tanggap apa yang harus diperbuat dan berbuat apa serta lakukan sosialisasi kepada desa-desa di Kabupaten Karo sesuai materi yang diserap di atas,” pungkas Terkelin.
Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Abel Tarigan menyatakan agara kepala desa menggunakan anggaran Dana Desa untuk pembangunan desa.
“Kepada kepala Desa dan perangkatnya terkait pesan Presiden khususnya anggaran Dana Desa dan peruntukannya untuk pembangunan di desa tepat sasaran, agar tidak bermasalah di kemudian hari,”imbuh Abel. (Rep-01)