Bupati Karo Imbau Warga-ASN Taat Laporkan SPT Tahunan

Bupati Karo Terkelin Brahmana menerima laporan SPT Tahunan PPh dari Kepala KPP Pratama Kabanjahe, Amir Fauzi, Senin 1 April 2019. [Foto Ist | Rienews]

Pemilu 2019, Dandim Tulang Bawang: Wajib Hukumnya Netral

Dalam pertemuan itu, Terkelin berterimakasih atas kerja sama KPP Pratama kabanjahe selama ini sudah mengingatkan dalam melaporkan pajak tahunan.

“Kedepan kerja sama ini  lebih bersinergi lagi,” imbuh Terkelin.

Kepala KPP Pratama Kabanjahe, Amir Fauzi mengapresiasi atas keteladan dan kepatuhan yang ditunjukkan Bupati Karo dalam pelaporan SPT Tahunan.

“Ini patut kita acung jempol. Sebab ketika saya datang mengingatkan pajak, Pak Bupati begitu respons cepat dan pelaporan SPT Tahunan, ternyata sudah dilaporkan melalui eFiling, secara online,” tutur Amir.

Amir mengemukakan, koordinasi pelaporan SPT Tahunan bagian tugas dan fungsi KPP Pratama dalam melaksanakan penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan wajib pajak di bidang Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), dan  pajak tidak langsung lainnya. (Rep-01)