RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana menandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan dilaksanakan di lantai II, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa 14 Mei 2019. Penandatanganan dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah.
Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Integrasi dengan KPK dilakukannya dirinya bersama Kepala Badan Petahanan Nasional (BPN) Karo, Rosalina Tamba. Acara penandatangan juga dilakukan 9 kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara.
“Komitmen ini sekaligus mencegah terjadinya korupsi di bidang aset daerah. Sebab mulai kedepan aset daerah sudah didaftarkan dan ter-registerasi melalui Badan Pertanahan. Jadi tidak bisa main-main lagi terhadap aset milik daerah,” tegas Terkelin usai menandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi Integrasi dengan KPK.
Baca Berita: