Bupati Karo Minta Banggar OPD Libatkan TP4D Kejaksaan

Bupati Karo Terkelin Brahmana (2 kanan) bersama bupati/wali kota yang menghadiri FGD Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu 16 Januaria 2019, di Grand Aston Hotel, Kota Medan. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana meminta tim anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, melibatkan Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan.

Hal ini ditegaskan Terkelin Brahmana usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Grand Aston Hotel, Kota Medan, Rabu 16 Januari 2019.

“Himbauan saya bagi OPD yang terlibat panitia Banggar di Pemda Karo, mari kita dukung dan sukseskan program Kajatisu tersebut supaya tim anggaran mulai sekarang libatkan TP4D dalam setiap tahap perencanaan untuk menghindari dan mengurangi permasalahan hukum dikemudian hari,” imbuh Terkelin.

Baca Berita: Sutopo: Pembangunan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas Perlu Mitigasi

Dalam FGD, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Fachruddin Siregar mengatakan, Pemerintah Daerah dalam menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  agar melibatkan Kejaksaan Negeri dalam hal TP4D mulai perencanaan.