RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera mengerahkan alat berat membuat drainase di jalur jalan perbatasan Desa Tongkoh, Kecamatan Dolat Rayat dengan Desa Barus Julu di Kecamatan Barus Jahe. Perintah pembuatan drainase di sisi jalan perbatasan desa dilakukan Terkelin Brahmana usai menghadiri Musyarawah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) 2020 di Kecamatan Dolat Rayat Lau, Selasa 12 Februari 2019.
Dalam Musrenbang RKPD 2020, dibahas pembuatan drainase di jalur jalan perbatasan desa yang selama ini tidak memiliki saluran pembuangan. Untuk memastikan tidak adanya drainase di jalur jalan antar desa itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengajak anggota DPRD Karo Thomas Joverson Ginting, Abdi Depari, Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Kepala PUPR Paten Purba, Camat Dolat Rayat Leo Girsang, dan Camat Barus Jahe Kalsium Sitepu.
“Mari kita tinjau bersama, apa benar parit di sekitar jalan perbatasan Desa Tongkoh dengan Desa Barus Julu, tidak ada sama sekali,” ungkap Terkelin.
Setibanya di lokasi, Bupati Karo bersama rombongan menemukan fakta lapangan memang tidak ada drainase di jalan antar desa tersebut.
“Wajar saja jalan ini cepat rusak dan hancur, akibat tidak ada drainase,” tegas Terkelin.
Usai mendapatkan fakta lapangan itu, Bupati Karo memerintahkan Dinas PUPR Karo untuk menurunkan alat berat, mengorek dan membuat parit.
Baca Berita: Kabupaten Bandung-Garut Diguncang Lindu 4,1 SR
“Jalan yang kita tinjau ini memang sudah kita serahkan penanganannya ke provinsi, wewenang provinsi. Namun untuk drainase ini kita akan kerjakan dan kita turunkan alat berat dari PUPR untuk membuka parit baru,” ujar Terkelin.
Baca Juga: Hari Pertama Kerja, Bupati Terkelin Pimpin Pengorekan Parit
Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi menjelaskan, jalan penghubung Desa Tongkoh dan Desa Barus Julu penanganannya diambil alih Dinas Provinsi Sumatera Utara.